Kode Etik Blog

Blog Anggara Online menyatakan diri terikat dan tunduk kepada Kode Etik di bawah ini

Pertama

Blog Anggara Online mengakui dan menghormati hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang terdapat dalam UUD RI Tahun 1945 dan ketentuan-ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia

Kedua

Blog Anggara Online mengakui, menghormati, dan menghargai hak atas kebebasan berekspresi

Ketiga

Blog Anggara Online mengakui, menghormati, dan menghargai hak atas anonimitas dari para pemilik komentar di Blog Anggara Online

Keempat

Blog Anggara Online mengakui, menghormati, dan menghargai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar

Kelima

Blog Anggara Online mengakui, menghormati, dan menghargai hasil karya cipta dari para pemilik blog berkebangsaan Indonesia

Keenam

Blog Anggara Online menjunjung tinggi prinsip dan cita-cita terbentuknya suatu negara hukum yang modern, demokratis, dan berdasarkan keadilan sosial di Indonesia

Ketujuh

Blog Anggara Online tidak akan melakukan sensor dalam bentuk apapun terhadap setiap komentar yang masuk di Blog Anggara Online terkecuali komentar yang bersifat spam dan mengandung unsur pornografi

Kedelapan

Blog Anggara Online akan memelihara rasa solidaritas diantara rekan blogger dan dalam berhubungan dengan rekan blogger harus dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai.

Kesembilan

Blog Anggara Online akan melindungi para pemilik komentar yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya

Kesepuluh

Blog Anggara Online tidak menuliskan tulisan yang berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap setiap orang ataupun kelompok atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, kekayaan, bahasa, keyakinan politik, dan kedudukan sosial

Share this:

  • Print
  • Email
  • Twitter
  • Facebook
  • One Response “Kode Etik Blog” →
    1 Trackback For This Post
    1. Kode Etik Untuk Bloger? « Anggara Media Blawg
      Februari 4th, 2009 → 12:09 pm

      [...] merepotkan karena selain tunduk pada KEAI saya juga harus tunduk pada Kode Etik Bloger. (padahal saya sendiri punya [...]

    Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabunglah dengan 2.851 pengikut lainnya.

    Donate Now!

    Klik Disini

    Lisensi Hak Cipta

    spacer

    Jejaring Sahabat

    Dunia Anggara adalah jejaring sahabat dari bukanmimpi.com, Institute for Criminal Justice Reform, DengerinRadio, dan PinjamBuku

    Iklan

    spacer
    spacer
    spacer
    spacer

    Blog Services

    • Email Me
    • Gallery
    • Guest Book
    • WebMail

    Membership

    • Aliansi Nasional Reformasi KUHP
    • Ikatan Alumni Unpad
    • Indonesian Blawgger Network
    • Institute for Criminal Justice Reform
    • International Media Lawyers Association
    • Perhimpunan Advokat Indonesia
    • PILNet Indonesia
    • SEA Media Legal Defense Network

    Situs Hukum

    • Blawg
    • Blawg Republic
    • Legal Blog
    • Legal Catch
    • Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H.

    Calendar

    Februari 2012
    S S R K J S M
    « Des    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    272829  

    Blog Stats

    • 1,817,280 hits in wordpress

    Hits Counter

    spacer

    spacer

    spacer

    spacer spacer

    spacer

    spacer

    spacer

    spacer

    spacer

    Tulisan Terkini

    • Kenapa Menentang Hukuman Mati?
    • Kenapa (Mau) Jadi Lawyer Sih?
    • Buku Penting Dari Notaris @irmadevita Tentang Jaminan Perbankan

    New Comments

    spacer antonemus on Mimpi(ku) Itu Kamu
    spacer dan on Kenapa (Mau) Jadi Lawyer …
    spacer Agung agus on Jika Anda di PHK, Begini Cara …

    Arsip

    Kategori

    Tag

    advokat bantuan hukum cinta dpr eksepsi hak asasi manusia HAM hukum hukum acara hukum acara pidana indonesia internet iseng jakarta kebebasan berekspresi kompas kontroversi krl KUHAP kuhp macet mahkamah konstitusi MARI MK narkotika otonomi khusus pengadilan penghinaan pengujian uu penyadapan peradi perlindungan saksi pidana polisi privasi Puisi ririn supi Tangerang terdakwa terorisme twitter ulang tahun UU uu ite

    Top Rated

    Top Posts

    • Contoh Gugatan Perceraian
    • Tentang perceraian
    • Jika Anda di PHK, Begini Cara Menghitung Kompensasi PHK

    Top Clicks

    • anggara.files.wordpress.c…

    spacer My Reading List

    • Tarutung sebelum dan setelah Tapanuli Utara dimekarkan Februari 11, 2012 Koran Tapanuli
    • Survival Kit Februari 11, 2012 pashatama
    • 28 Februari 10, 2012 fairyteeth
    • Jadwal ACLS, EKG Perki dan Hiperkes 2012 Februari 11, 2012 Rizma Adlia
    • Masjid Sunan Ampel & Ziarah Kubur Februari 11, 2012 papabonbon
    • alpa Februari 11, 2012 itikkecil
    • Jarang di Tapanuli, kantor Kepala Desa Ambarita punya perpustakaan Februari 10, 2012 Koran Tapanuli
    • Voici mes conclusions du feu Februari 10, 2012 admin
    • Menulis sebagai Therapi Batin yang Terluka Februari 10, 2012 Sawali Tuhusetya
    • Rindu Ngeblog Februari 10, 2012 noreply@blogger.com (Isti)
    • Problematika Pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor Februari 10, 2012 krupukuli
    gipoco.com is neither affiliated with the authors of this page nor responsible for its contents. This is a safe-cache copy of the original web site.