Thursday
12 January 2012
@ 14.30
Kategori: Umum

Jual Beli Akun Twitter, Bolehkah?

Oleh ajo

spacer

Mas Bung,

Beberapa waktu yang lalu ada kabar mengenai dibelinya sebuah akun Twitter yang telah memiliki 300 ribu follower seharga Rp 300 juta. Bahkan, katanya ada akun Twitter yang punya 1 juta follower dibeli seharga Rp 500 juta. Sebenarnya boleh nggak sih jual beli akun Twitter itu?

Salam,
Twitter Junkie

Jawab:

Dear Twitter Junkie,

Pada dasarnya, kalau kita membuat akun di Twitter itu, maka akun tersebut statusnya adalah “pinjam-pakai”. Karena berstatus pinjam-pakai, maka pemilik atau pengelola layanan Twitter punya wewenang untuk membuat serangkaian aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengguna layanan Twitter, sebagaimana dituangkan dalam The Twitter Rules: support.twitter.com/articles/18311-the-twitter-rules.

Apabila pengguna layanan Twitter melanggar aturan yang ditentukan dalam The Twitter Rules, maka pengelola Twitter berhak menjatuhkan sanksi berupa penghentian layanan, sehingga pengguna layanan Twitter tidak dapat mengakses akunnya lagi, baik sementara atau permanen, tergantung jenis pelanggarannya. Salah satu aturan dalam The Twitter Rules tersebut adalah larangan untuk membuat akun Twitter dengan tujuan memperjualbelikan akun tersebut, atau disebut dengan istilah username squatting, kecuali telah mendapat persetujuan pengelola Twitter. Pengguna layanan Twitter juga dilarang memperjualbelikan layanan Twitter, termasuk akun yang dikelolanya.

Oleh karena itu, jual beli akun Twitter tersebut sebenarnya beresiko. Misalnya, ada calon anggota legislatif (caleg) yang ketahuan mengambilalih akun Twitter yang followernya banyak dengan pembelian bernilai tinggi untuk kepentingan kampanyenya, mungkin saja pesaingnya kemudian mengadukan hal tersebut ke pengelola Twitter. Apabila memang ada bukti kuat terjadinya jual beli akun tersebut, pengelola Twitter dapat menghentikan layanan Twitter secara permanen untuk akun yang dibeli caleg tersebut. Tentu hal ini merugikan caleg tersebut. Uang melayang, reputasi juga tercoreng.

Praktek “pengambilalihan” akun Twitter ini sebenarnya juga banyak dilakukan di luar negeri. Namun, karena ada larangan memperjualbelikan akun tersebut, maka cara yang dipergunakan biasanya dengan mempekerjakan pengelola akun yang followernya banyak, baik sebagai pegawai tetap atau kontrak, dengan syarat akun yang dikelolanya tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan pihak yang mempekerjakannya.

Pada tahun 2009, jaringan televisi internasional CNN pernah “mengambil alih” akun @cnnbrk yang pada saat itu memiliki hampir 1 juta follower, dengan mempekerjakan James Cox, pengelola akun tersebut, sebagai konsultan CNN. Sedangkan, Israel Melendez, yang membuat akun Twitter dengan username sesuai nama depannya, @Israel, telah menjual akun tersebut secara terang-terangan kepada Pemerintah Israel pada tahun 2010 atas permintaan Pemerintah Israel sendiri. Penjualan akun tersebut tidak bermasalah karena pengelola Twitter sendiri telah mengetahui dan menyetujuinya.

sumber gambar: Simplyzesty.com

Share and Enjoy:
  • spacer
  • spacer
  • spacer

TAGS: jual beli akun, twitter, username
5 komentar
spacer spacer spacer spacer spacer (No Ratings Yet)
spacer  Loading ...

Thursday
11 August 2011
@ 15.07
Kategori: Karya cipta

Mengunduh Lagu dari Situs Internet Diancam Pidana?

Oleh Ketua RT

Bung Ajo,

Di beberapa media, Menkominfo Bapak Tifatul Sembiring bilang bahwa mengunduh (download) lagu-lagu di situs internet tanpa seizin pemiliknya dapat dikenakan pidana penjara maksimum 12 tahun. Menurut beliau, hal tersebut berdasarkan ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pertanyaan saya, apakah memang ada ketentuan dalam UU ITE yang memberi ancaman pidana maksimum 12 tahun penjara terhadap orang yang mengunduh lagu-lagu di situs internet tanpa seizin pemiliknya? Bagaimana jika saya mengunduh lagu-lagu tersebut hanya untuk kepentingan saya sendiri, dan bukan untuk diperjualbelikan?

Salam,

Download Lover

Jawaban Bung Ajo:

Dear Download Lover,

Dalam UU ITE memang ada ketentuan yang melarang setiap transmisi atau pemindahan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak, karena dapat dipidana penjara maksimum 8 tahun dan/atau denda maksimum Rp 2 miliar (Pasal 32 ayat 1). Apabila Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dipindahkan atau ditransfer kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak, orang yang melakukannya dapat dipidana penjara maksimum 9 tahun dan/atau denda maksimum Rp 3 miliar (Pasal 32 ayat 2).

Jika kegiatan transmisi, pemindahan atau transfer sebagaimana dimaksud di atas dipersamakan dengan kegiatan mengunduh, maka memang ada ancaman pidananya. Apabila kegiatan transmisi, pemindahan atau transfer tersebut merugikan orang lain, maka dapat diancam pidana maksimum 12 tahun penjara (Pasal 51 ayat 2). (more…)

Share and Enjoy:
  • spacer
  • spacer
  • spacer

TAGS: musik, Tifatul Sembiring, unduh, UU Hak Cipta, UU ITE
16 komentar
spacer spacer spacer spacer spacer (No Ratings Yet)
spacer  Loading ...


← Sebelumnya


Categories

  • Karya cipta (13)
  • Kasus lain (6)
  • Umum (8)

Recent Comments

  • women hermes handbags: obviously like your web-site but you need to check the spelling on several...
  • smooth Away reviews: Hello there, simply changed into alert to your blog through Google, and...
  • Guaranteed Sports Picks. World's #1 Ranked Sports Handicapping Service! Winning Way Sports Offers Nfl & College Football Picks, Nba & College Basketball Picks, Baseball Picks, And Hockey Picks. Sign-up Now For 100% Guaranteed Sports Picks!: ...
  • shoes Under: Hello, Neat post. There’s an issue together with your site in web explorer,...
  • easy feet reviews: Simply wish to say your article is as amazing. The clearness in your publish...

Recent Posts

  • Jual Beli Akun Twitter, Bolehkah?
  • Mengunduh Lagu dari Situs Internet Diancam Pidana?
  • Blogger, Wartawan, dan Kritik
  • YouTube, Televisi dan Hak Cipta
  • Twit dan Hak Cipta
  • Pengambilan Konten Berita Online
  • Blog Salinan dari Karya yang Termuat di Media Lain
  • Surprise Songs Adhitia Sofyan
  • Proyek “Burn Your Idol”
  • Menyiarkan Musik di Twitter
  • Video Anak Kecil Berlaku tak Pantas di Facebook itu
  • Sony vs Sony A.K. itu Gimana sih?
  • Apakah Agregator itu Pencuri?
  • Kalau Si Blogger Salah, Apakah Blog Host Juga Salah?
  • Komentar di Blog Saya itu Tanggung Jawab Siapa?

Highest Rated

  • Ihwal Lintasan spacer spacer spacer spacer spacer
  • Apakah Agregator i... spacer spacer spacer spacer spacer
  • Sony vs Sony A.K. ... spacer spacer spacer spacer spacer
  • Kita sudah Menghap... spacer spacer spacer spacer spacer
  • Ketika Isi Milis B... spacer spacer spacer spacer spacer

User Online

  • 1 User Online

Tags

bakoel koffie blogombal candid carrefour comot-mencomot copy and paste donwload etika facebook fitnah flash gombal hak cipta haki honorarium imeem intel kafe kebebasan berpendapat kebenaran kejujuran kesaksian lagu mp3 musik pembajakan pencemaran pencemaran nama baik penghinaan polisi rahasia dinas rahasia persahaan reserse resto sawung seo snapdrive streaming suap toko twitter upload UU ITE video youtube

Archives

  • January 2012 (1)
  • August 2011 (1)
  • June 2011 (1)
  • May 2011 (1)
  • March 2011 (1)
  • January 2011 (1)
  • December 2010 (1)
  • November 2010 (1)
  • July 2010 (1)
  • April 2010 (1)
  • March 2010 (2)
  • January 2010 (1)
  • July 2009 (1)
  • June 2009 (1)
  • April 2009 (1)
  • February 2009 (1)
  • January 2009 (1)
  • December 2008 (1)
  • November 2008 (1)
  • October 2008 (2)
  • September 2008 (2)
  • August 2008 (3)
gipoco.com is neither affiliated with the authors of this page nor responsible for its contents. This is a safe-cache copy of the original web site.